SPECTRATON COLLEGE - CILEDUG 15152

Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia tanpa cela dan cacat. Karena itu arif dan bijaksanalah.

Nama:
Lokasi: Ciledug - 15152

Penulis adalah guru komputer, pemrogram komputer dan web-maker

Selasa, 03 Februari 2009

ABATTOIR

Abattoir (Perancis: abattre)

Abattoir adalah Rumah Pemotongan Hewan (RPH). RPH merupakan bangunan umum untuk menyembelih sapi, kerbau, kambing dan domba. Adapun cara menyembelihnya dilakukan menurut hukum Islam serta sesuai dengan aturan kesehatan yang berlaku. Sedangkan RPH untuk hewan babi, dibangun secara terpisah. Dalam hal pengawasan kesehatan berada di bawah dokter hewan sedangkan mengenai pelaksanaannya ditangani oleh Juru Periksa Daging. Tugas mantri hewan adalah memeriksa sewaktu hewan masih hidup. RPH yang disebut memenuhi syarat harus memiliki: 1. Tempat untuk memeriksa hewan saat masih hidup. 2. Ruang pemotongan yang dibangun per-ruang penyembelihan hewan. 3. Kamar pendingin untuk menyimpan daging, pemotongan daging, dan pembagian daging menurut berat tertentu, tempat untuk membersihkan bagian usus, tempat merebus isi perut, dan dada, tempat untuk mengumpulkan kulit hewan sembelihan, serta tempat duduk untuk beristirahat bagi petugas RPH. Disamping itu untuk kepentingan karyawan RPH juga harus menyediakan tempat-tempat antara lain a. Kamar mandi serta jamban, tempat berjualan makanan, gudang, kandang hewan, kantor administrasi, kamar mesin, laboratorium, garasi. Untuk mengatasi hewan yang sakit dan mati. RPH juga menyediakan tempat khusus untuk pemotongan hewan yang sakit, dan tempat pembakaran untuk memusnahkan bagian daging yang berpenyakit atau yang sudah diapkir.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda